Pengembangan Pupuk Granola dan Modifikasi Pola Tanam Jajar Legowo untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember

Authors

  • Daman Huri
  • Jumiatun Jumiatun

Abstract

Pemanfaatan potensi sekitar yang meliputi limbah peternakan, pertanian, maupun limbah organik rumah tangga untuk dikelola lebih lanjut menjadi produk pupuk organik granul dan dapat diaplikasikan dalam budidaya tanaman padi demi meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari pengabdian iniadalah sebagai upaya pemanfaatan limbah lingkungan sekitar dengan pembuatan pupuk organik granul pada budidaya tanaman padi merupakan  langkah baik yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi masyarakat pedesaan baik dari segi ekonomi maupun budaya masyarakatnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Karangrejo Kecamatan Sumbersari pada bulan Mei sampai dengan November 2018. Peserta dalam kegiatan pengabdian ini adalah kelompok tani Pelindu 2 yang berjumlah 25 Orang. Tahapan kegiatan pengabdian meliputi Persiapan, Survey dan analisis kondisi secara umum lingkungan dan petani, rapat koordinasi, sosialasi program, pelatihan pembuatan pupuk granul dari bahan limbah, contoh aplikasi ke tanaman padi dan penerapan sistem tanam padi jajar legowo. Kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan masyarakat untuk memanfaatkan limbah menjadi pupuk sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

References

Badan Pusat Statistik. 2017. Produksi Padi di Indonesia. https://jatim.bps.go.id/statictable/2017/10/17/667/luas-panen-produktivitas-dan-produksi-komoditi-padi-ladang-di-jawa-timur-2002-2016.html diakses 11 Mei 2018

Haeruman, H. 1997. Konservasi tanah dan penghijauan dalam program rehabilitasi lahan kritis. Buletin Penghijauan. Reboisasi dan Lingkungan Hidup. Triwulan I, tahun 1997:5-7.

Misrawati, Ishak Manti, Artuti, dan Hidayatullah,(2004). Peningkatan Produksi Padi Sawah melalui Teknologi Sistem Tanam Legowo. Prosiding Seminar Hasil Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian, Bengkulu.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2006. Pupuk Organik dan Pembenah Tanah. http://perundangan.pertanian.go.id/admin/file/Permentan-02-06.pdf diakses 11 Mei 2018

Published

2019-01-18