KEBUTUHAN TENAGA PELAPORAN DENGAN METODE ANALISIS BEBAN KERJA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI RSU “X”

Penulis

  • Widia Nurrul Irsani Politeknik Piksi Ganesha image/svg+xml
  • Sali Setiatin Politeknik Piksi Ganesha image/svg+xml
  • Aris Susanto PORMIKI Kota Bandung, Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.25047/j-remi.v3i2.2738

Kata Kunci:

COVID-19 period, reporting personnel, workload analysis

Abstrak

Perekam medis merupakan salah satu unsur penting dalam menentukan kinerja unit kerja rekam medis. Menentukan jumlah sumber daya manusia yang tepat harus berdasarkan perhitungan yang sistematis. Perhitungan yang dapat digunakan untuk menentukan jumlah sumber daya manusia salah satunya adalah dengan metode analisis beban kerja. Pandemi Covid-19 menuntut fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit untuk melakukan pelaporan terkait kejadian Covid-19, yang mana hal tersebut telah menambah beban kerja perekam medis di bagian pelaporan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kebutuhan tenaga pelaporan unit kerja rekam medis di Rumah Sakit “X” pada masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan kajian pustaka yang relevan dengan penelitian. Dari penelitian yang dilakukan, ditemukan beberapa masalah, antara lain: 1) Ketidaksesuaian jumlah tenaga pelaporan berdasarkan hasil perhitungan dengan metode analisis beban kerja, 2) Terdapat beberapa laporan yang tertunda untuk dikerjakan karena sebagian tenaga pelaporan melakukan pekerjaan rangkap di bagian lain. Adapun saran yang diberikan untuk mengatasi masalah tersebut adalah 1) Menambah tenaga pelaporan sebanyak 1 orang, 2) Melakukan pemerataan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Referensi

Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2009) ‘Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit’. Available at: http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/26/119.bpkp.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2008) ‘Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis’.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2013) ‘Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis’.

Tim Pusrengun SDM Kesehatan (2016) Buku Manual 1 Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Berdasarkan Metode Analisis Beban Kerja.

Gemilang, G. and Suradi (2015) ‘Beban Kerja Tenaga Rekam Medis di Rumah Sakit’, MEDICORDHIF Jurnal Rekam Medis APIKES Bhumi Husada Jakarta, 2(01), pp. 41–51.

Gultom, S. P. and Sopian (2018) ‘Analisis Kebutuhan Tenaga Rekam Medis Berdasarkan Beban Kerja Di Bagian Pelaporan Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Tahun 2018’, Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 3(2), pp. 485–493.

Organization, World Health (2021) Coronavirus Disease (Covid-19) Pandemic. Available at: https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019.

Rianti, L. F. A. and Mahawati, E. (2015) ‘Analisis Beban Kerja Berdasarkan Metode WISN Petugas Assembling Di Rsud Tugurejo Semarang Tahun 2015’, Udinus Repository, 13, pp. 1–11.

Siswati (2018) Manajemen Unit Kerja II Perencanaan SDM Unit Kerja RMIK, (Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Diterbitkan

2022-03-22

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

KEBUTUHAN TENAGA PELAPORAN DENGAN METODE ANALISIS BEBAN KERJA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI RSU “X”. (2022). J-REMI : Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, 3(2), 169-176. https://doi.org/10.25047/j-remi.v3i2.2738

Artikel Serupa

1-10 dari 134

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.