Strategi Perbaikan Ketidaktepatan Kodefikasi Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Jalan Berdasarkan ICD-10 Dengan PDCA Di Puskesmas Sukodono Lumajang
Abstract
Sistem klasifikasi penyakit merupakan pengelompokan penyakit yang sejenis dengan International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problem Tenth Revisions (ICD-10) untuk istilah penyakit dan masalah yang berkaitan dengan kesehatan. Penerapan pengodean harus sesuai ICD-10 guna mendapatkan kode yang akurat karena hasilnya digunakan untuk mengindeks pencatatan penyakit, pelaporan nasional dan internasional morbiditas dan mortalitas, analisis pembiayaan pelayanan kesehatan, serta untuk penelitian epidemiologi dan klinis. Tujuan penelitian ini untuk menetukan strategi perbaikan ketidaktepatan kodefikasi berkas rekam medis pasien rawat jelan dengan mengidentifikasi faktor penyebab ketidaktepatan kodefikasi berkas dengan 5M Â (man, method, machine, material, money) kemudian menggunakan metode CARL (Capability, Accessability, Readiness, Leverage) untuk menentukan prioritas pemecahan masalah dan menggunakan PDCA (Plan, Do, Check, Action) untuk penyusunan perbaikan ketidaktepatan kodefikasi berkas rekam medis pasien rawat jalan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara kepada 4 informan, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab ketidaktepatan kodefikasi berkas rekam medis pasien rawat jalan ialah tidak adanya petugas maupun coder yang berlatar belakang rekam medis, tidak adanya alat bantu kodefikasi berupa ICD-10, dan tidak ada SOP koding yang digunakan sebagai pedoman kerja. Saran untuk memperbaiki ketidaktepatan kodefikasi berkas rekam medis rawat jalan adalah diadakannya alat bantu koding berupa ICD-10 volume 3 dan volume 1, pembuatan SOP kodefikasi serta sosialisasi SOP kodefikasi kepada coder.
Â
Keywords: CARL, Kodefikasi Penyakit, PDCA, Rekam Medis