Implementasi Manajemen Keuangan Perspektif Akuntansi pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember

Authors

  • Lailatul Istiqomah Politeknik Negeri Jember
  • Arisona Ahmad Politeknik Negeri Jember

DOI:

https://doi.org/10.25047/asersi.v4i2.5203

Keywords:

Financial Management, Accountability, Transparency, Political Party

Abstract

This research focuses on the implementation of financial management from an accounting perspective in the Indonesian Democratic Union party (PDIP) Jember Regency. The research design used is a qualitative method with a case study approach. The selection of informants used in this research was based on the snowball sampling method. The informants in this research were the secretary, treasurer, and party body administrators who were party members involved in financial management in PDIP Jember Regency. The result of the research show that financial management from an accounting perspective at PDIP Jember Regency has been implemented well. However, some have not implemented the principle of transparency as regulated in the Political Party Law.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anwar, M. (2020). Pengantar Dasar Ilmu Manajemen (Cetakan 1). Penerbit Kencana.

Bastian, I. (2010). Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar (S. Saat (ed.); Edisi 3). Penerbit Erlangga.

Dahlia, Nurhidayah, & Listiawati, N. (2019). Analisis Akuntabilitas dan Transaparansi Laporan Keuangan Partai Politik ( Studi Kasus Pada Masyarakat Kecamatan Banggae Kabupaten Majene ). Sebatik, 23(2), 292–300.

Domai, T. (2010). Manajemen Keuangan Publik. Universitas Brawijaya Press.

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik, (2015).

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, (2008).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, (2012).

Karhi, N. S. (1997). Beberapa Catatan Tentang Good Governance. Jurnal Administrasi Dan Pembangunan, 1(2).

Legislatif, T. P. K. P. (2013). Pembiayaan Partai Politik Sulawesi Selatan 2013. 123. https://perludem.org/wp-content/uploads/2017/03/20140421090141.Pembiayaan-partai-politik.pdf

Malia, E. (2021). Penerapan Good Political Governance Sebagai Upaya Transparansi Dana Partai Politik. Performance: Jurnal Bisnis & Akuntansi, 11(1), 43–54. https://doi.org/10.24929/feb.v11i1.1319

Nahuddin, Y. E. (2015). Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik Menuju Tata Kelola Partai Politik Yang Baik. Jurnal Cakrawala Hukum, 6(Desember), 276–292. www.jchunmer.wordpress.com

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai , (2018).

Rakhmat. (2018). Adiministrasi dan Akuntabilitas Publik (A. Pramesta (ed.)). Penerbit Andi.

Ratnasari, S., Syahril, A., & Syam, A. (2022). Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Eksekusi, 4(1), 53. https://doi.org/10.24014/je.v4i1.14388

Satriawan, H. A. (2022). Kedudukan AD/ART Partai Politik dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan terkait Kewenangan Uji Materil oleh Mahkamah Agung. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 5(1), 54–66.

Setyaningsih, T., Asrihapsari, A., & Setiawan, D. (2019). Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Di Surakarta, Sudahkah Transparan Dan Akuntabel? Wahana: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 22(2), 157–168. https://doi.org/10.35591/wahana.v22i2.186

Sugiyono. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.

Sukriono, D. (2018). Desain Pengelolaan Keuangan Partai Politik Berbasis Demokrasi Menuju Kemandirian Partai Politik. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(1), 37–46. https://doi.org/10.17977/um019v3i12018p037

Tjokroamidjojo, B. (2000). Good governance, New Paradigm of Development Management. Journal of Development Management, 30, 20–31.

Tosika, M., Fahmi, K., & Asrinaldi. (2020). Integrasi Laporan Keuangan Dan Dana Kampanye Partai Politik. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, V(1), 39–56. https://doi.org/10.25077/jakp

Wibowo, E. A. (2018). Akuntabilitas Partai Politik Dan Elektabilitas Partai Politik: Studi Kasus Pada Partai Politik Peserta Pemilu Di Propinsi DIY Tahun 2014. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 14(1), 31. https://doi.org/10.21460/jrak.2018.141.297

Wibowo, R. S., Dyasanti, V., Setiono, T., Alam, A. N., Badoh, I. F. Z., Sunaryo, T., & Kartiningtyas, E. (n.d.). “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik” Sebuah Modul Pelatihan. Transparency Intenational Indonesia. https://ti.or.id/wp-content/uploads/2021/02/modul-Pelatihan-dana-kampanyeOK

Downloads

Published

2024-12-31

How to Cite

Istiqomah, L., & Ahmad, A. (2024). Implementasi Manajemen Keuangan Perspektif Akuntansi pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jember. Jurnal Akuntansi Terapan Dan Bisnis, 4(2), 96–103. https://doi.org/10.25047/asersi.v4i2.5203

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.