SERTIFIKASI DAN PENGEMBANGAN KEMASAN TAPE

Authors

  • Ummu Harmain
  • Romauli Simanjuntak

DOI:

https://doi.org/10.25047/j-dinamika.v2i2.564

Abstract

Usaha tape saat ini merupakan generasi kedua yang berjalan tanpa perkembangan yang berarti. Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum berkembangnya pasar dan pengelolaan usaha yang masih sangat sederhana. Solusi yang ditawarkan adalah pengembangan pasar melalui sertifikasi produk dan pengembangan kemasan, pelatihan manajemen dan pembukuan usaha. Hasil yang diperoleh tersertifikasinya produk tape dengan memperoleh nomor pangan industri rumah tanggga (p-irt), pengembangan pasar alternatif, pengelolaan dan pembukuan usaha yang lebih baik.

Keywords— Manajemen dan pembukuan usaha, pengembangan kemasan, sertifikasi produk dan tape

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

http://www.sulaemansaleh.my.id/2015/09/9. fungsi dasar kemasan yang anda harus ketahui.html. diakses tgl 19 maret 2016.

Harmain, Ummu et. al. Motivasi, Persepsi dan Konflik Peran Pekerjaan-Keluarga Entrepreneur Perempuan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Agritech Vol. XVI No. 1 Juni 2014: 67 – 76.

Rahmawati, Fitri. 2013. Pengemasan dan Pelabelan. Materi Pelatihan Kewirausahaan bagi Kelompok UPPKS BPPM DIY. 9 – 11 September 2013.

Tambunan, Tulus. UMKM di Indonesia. Ghalia Indonesia. 2009: 75

Published

2017-12-29

How to Cite

[1]
U. Harmain and R. Simanjuntak, “SERTIFIKASI DAN PENGEMBANGAN KEMASAN TAPE”, j-dinamika, vol. 2, no. 2, Dec. 2017.

Issue

Section

Article