ANALISIS PERAN UU NO 6 TAHUN 2014 DI DALAM MEWUJUDKAN ADMINISTRASI DESA YANG EFEKTIF DAN EFISIEN
DOI:
https://doi.org/10.25047/j-dinamika.v3i2.896Abstract
ABSTRAKPasal 86 UU Desa Menyebutkan bahwa Hak dan kewajiban Desa yaitu, (1) desa berhak
mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota serta (2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan
sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan yang menunjukkan bahwa desa
wajib menguasai komputer namun hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketidakefektifan dari
sumber daya manusia dari perangkat desa yang belum melek komputer sehingga perlu dicari
solusinya melalui penelitian yang bersifat yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun maksud dan tujuan dari pasal 86 ini baik
yakni penngkatan sistem informasi desa, namun dalam prakteknya masih banyak penduduk
indonesia yang belum melek komputer ditambah dengan tingkat minat baca yang rendah sehingga
bila hal ini teus berlanjut akan menjadi tidak efektif untuk itu solusi yang bisa diberikan ialah (1)
regenerasi perangkat desa dan (2) pengembangan sumber daya manusia.
Kata Kunci :UU No.6 Tahun 2014, Adminsitrasi Desa, Efektif dan Efisien.
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku/Artikel Jurnal
Badan Kepegawaian Negara,(2017), Publikasi
Statistik Indonesia 2007-2009.
Hernawan Sulistyanto,(2017), Pakom
Pelatihan Pengoperasian Komputer
Bagi Perangkat Desa Di Kecamatan
Gondangrejo Kabupaten Karanganyar,
Warta. 2017;20(2):111-119 DOI
23917/warta.v20i2.4757
Lawrence Friedman,(1994), American Law,
W.W Norton & Company, London.
Lili Rasjidi & Wyasa Putra.(1993). Hukum
Sebagai Suatu Sistem, PT. Remaja
Rosdakarya: Bandung
Rony Hanitijo Soemitro,(1990), Metodologi
Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia
Indonesia, Jakarta.
Syafiul Muzid, Noor Latifah,(2015),
Pemanfaatan Sms Gateway Multi Direct
Untuk Penyebaran Informasi Desa
Melalui Sistem Layanan Informasi
Desa, Simetris: Jurnal Teknik Mesin,
Elektro dan Ilmu Komputer.
;6(2):415-420
DOI 10.24176/simet.v6i2.480
Internet/Artikel Berita
http://www.beritasatu.com/kesra/445506-
kemdikbud-melek-huruf-tinggi-minatbaca-
rendah.html
Dhita Setiawan, Artikel,Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2019 Bertambah
Maksimal Rp 85 Triliun, Pikiran
Rakyat, 11 Maret 2018, Online :
com/nasional/2018/03/11/alokasi
-dana-desa-tahun-anggaran-2019-
bertambah-maksimal-rp-85-triliun-
https://tekno.kompas.com/read/2016/10/24/15
/2016.pengguna.internet.di.indo
nesia.capai.132.juta.
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail
/5890/Kemkominfo+Terus+Berdayakan
+Masyarakat+Semakin+Melek+TIK/0/b
erita_satker
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 David Firna Setiawan, Toebagus Galang Windi Pratama, Aryan Eka Prastya Nugraha, Ibnu Fatkhu Royana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The copyright of articles published on J-Dinamika is held by the author (Copyright by Authors) under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC-BY). So that the author who will publish the manuscript at J-Dinamika does not need a copyright transfer agreement that must be submitted to the editorial.