Pengembangan Modul Rekam Medis Elektronik (RME) Rehabilitasi Medik Rawat Jalan
DOI:
https://doi.org/10.25047/j-remi.v5i4.4890Kata Kunci:
Penelitian dan Pengembangan, Rekam Medis Elektronik (RME), Rehabilitasi Medik, Rapid Application Development (RAD), Manajemen Informasi KesehatanAbstrak
Pencatatan rekam medis pasien rawat jalan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro sudah menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) kecuali klinik Rehabilitasi Medik. Hal ini menyebabkan data rekam medis pasien tidak terintegrasi di dalam Rekam Medis Elektronik (RME), sehingga dokter yang mengkonsulkan membutuhkan berkas rekam medis untuk melihat catatan rekam medis di klinik rehabilitasi medik. Tujuan penelitian ini adalah mengembangkan sistem rekam medis elektronik rehabilitasi medik rawat jalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Research and Development (R&D), serta pengembangan sistem menggunakan metode Rapid Application Development (RAD). Hasil penelitian ini adalah modul rekam medis elektronik rehabilitasi medik rawat jalan yang digunakan untuk pencatatan rekam medis pasien oleh perawat, dokter dan terapis yang berkunjung di klinik Rehabilitasi Medik. Saran kepada peneliti selanjutnya untuk menambahkan modul pengkajian awal pasien untuk user perawat dan dokter. Diharapkan sistem ini juga dapat terintegrasi dengan billing system dan digitalisasi klaim, sehingga sistem informasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam pelayanan di klinik rehabilitasi medik.
Referensi
M. J. Francois and E. E. Obisike, “Accelerating the National Implementation of Electronic Health Records in Canada,” Eur. Sci. Journal, ESJ, vol. 12, no. 15, pp. 65–80, May 2016, doi: 10.19044/esj.2016.v12n15p65.
R. R. Wijaya, Y. Syahidin, and I. Sari, “Tata Kelola Rekam Medis Berbasis Elektronik Dalam Pengelolaan Pelaporan Instalasi Rawat Jalan Dengan Metode Waterfall,” Decod. J. Pendidik. Teknol. Inf., vol. 4, no. 1, pp. 28–40, Jul. 2024, doi: 10.51454/decode.v3i2.201.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020.
J. R. Shah, M. B. Murtaza, and E. Opara, “Electronic Health Records: Challenges and Opportunities,” J. Int. Technol. Inf. Manag., vol. 23, no. 3, pp. 189–204, Jan. 2014, doi: 10.58729/1941-6679.1082.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022.
Royal College of Nursing, Personal Health Records and Information Management. London: Royal College of Nursing, 2012.
T. Handayani and G. Feoh, “Perancangan Sistem Informasi Rekam Medis Berbasis Web (Studi Kasus Di Klinik Bersalin Sriati Kota Sungai Penuh – Jambi),” J. Teknol. Inf. dan Komput., vol. 2, no. 2, pp. 226–236, Oct. 2016, doi: 10.36002/jutik.v2i2.148.
B. Hartono, Cara mudah dan Cepat Belajar Pengembangan Sistem Informasi. Semarang: Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 2021.
A. Andriani and E. Qurniati, “Sistem Informasi Penjualan Pada Toko Online Dengan Metode Rapid Application Development (RAD),” Speed - Sentra Penelit. Eng. dan Edukasi, vol. 10, no. 3, pp. 49–54, 2018.
Y. Nita, S. T. Faulina, and W. Murti, “Perancangan Website Pada Kedai Geulish Menggunakan Metode Rapid Application Development,” Elkom J. Elektron. dan Komput., vol. 15, no. 2, pp. 412–421, Dec. 2022, doi: 10.51903/elkom.v15i2.923.
L. S. Saputra, “Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Produksi,” ComTech, vol. 1, no. 2, pp. 907–918, 2010.
K. E. Kendall, Analisis dan Perancangan Sistem, 5th ed. Jakarta: Pren Hallindo.
T. W. Y. Pratama, I. Q. Fadhilah, R. N. Afif, and S. Makrifatus, “Sistem Informasi Manajemen Klinik H-Deeja Psychology Center Bojonegoro Berbasis Web,” J-REMI J. Rekam Med. Dan Inf. Kesehat., vol. 5, no. 2, pp. 87–101, 2024, doi: https://doi.org/10.25047/j-remi.v5i2.4181.
M. Haris, “Perancangan dan Pembuatan Sistem Informasi Peminjaman, Pengembalian, dan Retensi (E-Piket) Rekam Medik Berbasis Web di Puskesmas Jelbuk Kabupaten Jember,” Politeknik Negeri Jember, 2019.
G. P. Bangsa, E. Syaodih, and R. Andriani, “The Effect of Education Level on the Performance of Health Workers at UPTD North Cimahi Health Center,” J. Penelit. Pendidik., vol. 23, no. 3, pp. 16–26, 2023.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378/Menkes/SK/IV/2008 tentang Pedoman Pelayanan Rehabilitasi Medik di Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2008.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2018.
R. A. Sukamto and M. Shalahuddin, Rekayasa Perangkat Lunak Terstruktur Dan Berorientasi Objek. Bandung: Informatika Bandung, 2014.
M. H. Nursari, “Sistem Monitoring pengajar Pada kegiataan Pendidikan Dan Pelatihan (DIKLAT) Di Balai Pekerjaan Umum (PU) Bandung,” Universitas Komputer Indonesia, 2016.
P. O. Y. Nurhesti, N. K. G. Prapti, M. O. A. Kamayani, and P. A. Suryawan, “Analisis Penggunaan Diagnosis Keperawatan Berbasis SDKI Dan Nanda,” Community Publ. Nurs., vol. 8, no. 2, pp. 118–123, 2020.
Pemerintah Indonesia, Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta: Pemerintah Indonesia, 2023.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Asykar Jayanti, Sri Sugiarsi, Rohmadi Rohmadi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



