Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo

Authors

  • Najmi Nurul Ummah Politeknik Negeri Jember
  • Rahma Rina Wijayanti Politeknik Negeri Jember

DOI:

https://doi.org/10.25047/asersi.v2i1.3251

Keywords:

Village fund management, village, Perbup number 20 of 2018, Perbup number 63 of 2019

Abstract

This study aims to analyze the management of village funds in Klenang Lor Village, Banyuanyar District, Probolinggo Regency. This research is included in qualitative research. The data used are primary data and secondary data. Primary data in the form of interviews and secondary data see the required documents. The data collection procedure used the method of observation, interviews, documentation. The data analysis technique used is the comparative analysis method. This research is guided by Permendagri Number 20 of 2018 and Perbup Number 63 of 2019. Based on Probolinggo Regent Regulation Number 63 of 2019 concerning guidelines and supervision of Village Fund Management, to provide adequate confidence in the process of fostering and supervising Village Fund management through the planning stages, implementation and reporting. The results of this study indicate that the Village Fund Management in Klenang Lor Village in the planning, implementation, reporting stages is in accordance with the Regulation of the Minister of Home Affairs (Permendagri) Number 20 of 2018.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana desa di Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Peneltian ini termasuk dalam penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis komparatif. Penelitian ini berpedoman pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dan Perbup Nomor 63 tahun 2019. Berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 63 tahun 2019 tentang pedoman dan pembinaan pengawasan Pengelolaan Dana Desa. Pedoman ini untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap proses pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan Dana Desa di Desa Klenang Lor dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan Bupati Probolinggo No 63 tahun 2019. (2020). Bupati probolinggo provinsi jawa timur. 1–23.

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (p. 120).

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 2, 1–25.

Permendagri. (2018). Permendagri No 20 Tahun 2018. Permendagri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Nomor 65(879), 2004–2006.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. alfabeta.

Tumbelaka, H. I. A., Elim, I., & Kalalo, M. (2020). Analisis pengelolaan dana desa studi kasus di Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan. Indonesia Accounting Journal, 2(2), 74. https://doi.org/10.32400/iaj.27703

UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. (2014). Lembaran Negara. 184, 1–27.

Downloads

Published

2022-07-31

How to Cite

Ummah, N. N., & Wijayanti, R. R. . (2022). Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo. Jurnal Akuntansi Terapan Dan Bisnis, 2(1), 55–59. https://doi.org/10.25047/asersi.v2i1.3251

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.