Akurasi Pengkodean Injury dan External Causes Berdasarkan ICD-10 dan ICD-9 CM di Rumah Sakit X
DOI:
https://doi.org/10.25047/j-remi.v6i1.5572Kata Kunci:
Akurasi External Causes ICD-10 ICD-9 CM InjuryAbstrak
Pengkodean diagnosis penyakit yang akurat sangat penting karena mempengaruhi hasil pelaporan morbiditas, keliru dalam penentuan tindakan medis, masalah dalam penagihan biaya, serta ketidakvalidan sebagai alat bukti hukum, Salah satunya pada kasus pengkodean cedera dimana sesuai aturan ICD-10 ada penggunaan digit ke-4 dan ke-5 untuk menunjukkan lokasi dan aktivitas cedera. Studi awal di Rumah Sakit X menemukan bahwa 80% rekam medis tidak akurat dalam pengkodean cedera, dan| belum ada kode penyebab luar pada rekam medis. Penyebab permasalahan tersebut diduga disebabkan belum adanya pelatihan pada petugas koder mengenai kode cedera dan penyebab eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk menilai akurasi pengkodean injury dan external causes berdasarkan ICD-10 dan ICD-9 CM. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan sampel 65 dari total populasi 77 rekam medis pada Triwulan IV 2023 dan teknik pengambilan sampel berupa simple random sampling. Data dikumpulkan melalui observasi rekam medis dengan cara memeriksa rekam medis dan mengisi lembar observasi serta dianalisis secara univariat. Hasilnya menunjukan 66,2% kode injury tidak akurat dan 100% kode external causes tidak akurat, sementara 83,08% kode tindakan akurat. Ketidakakuratan sebagian besar disebabkan oleh tidak diterapkannya digit kelima untuk fraktur dan belum ada pengkodean untuk penyebab external cause.
Referensi
[1] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2018.
[2] R. D. Prisusanti and L. Afifah, “Tinjauan Yuridis: Tantangan Kerahasiaan Rekam Medis Elektronik Berdasarkan Pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022,” in Prosiding Seminar Nasional Rekam Medis & Manajemen Informasi Kesehatan, 2022, pp. 258–266.
[3] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022.
[4] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/312/2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020.
[5] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/1424/2022 Tentang Standar Kompetensi Kerja Bidang Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022.
[6] WHO, ICD-10, Volume 1: Tabular List. Geneva: WHO, 2010.
[7] WHO, ICD-10, Volume 2: Tabular List. Geneva: WHO, 2010.
[8] WHO, ICD-10, Volume 3: Tabular List. Geneva: WHO, 2010.
[9] D. F. C. Manalu, “Analisis Ketepatan Kode Cedera Dan Kode External Cause Pasien Kecelakaan Lalu Lintas Di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Tahun 2020,” Universitas Esa Unggul, 2020.
[10] Ikhwan, Syamsuriansyah, and M. M. P. Irawan, “Tinjauan Ketepatan Kode Diagnosis Cedera dan Penyebab Luar Cedera (External Causes) Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Islam ‘Siti Hajar’ Mataram,” J. Manaj. Inf. Kesehat. Indones., vol. 4, no. 2, pp. 52–60, 2016.
[11] K. D. Jayanti et al., “Keakuratan Kode Diagnosis Fraktur dan External Causes di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar,” J. Rekam Medis dan Inf. Kesehat. Indones., vol. 2, no. 2, pp. 66–72, 2022.
[12] A. Herisandi and D. Harmanto, “Pengaruh Karakter-5 Dan External Cause Terhadap Keakuratan Kode Diagnosis Fraktur Berdasarkan ICD-10,” J. Nurs. Public Heal., vol. 10, no. 2, pp. 233–241, Oct. 2022, doi: 10.37676/jnph.v10i2.3202.
[13] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2017.
[14] G. R. Hatta, Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan, Revisi 3. Jakarta: UI Press, 2017.
[15] L. Widjaya and N. A. Rumana, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keakurasian Koding Ibu Melahirkan Dan Bayi di Beberapa Rumah Sakit Tahun 2014,” Indones. Heal. Inf. Manag. J., vol. 2, no. 2, pp. 114–122, 2014, doi: https://doi.org/10.47007/inohim.v2i2.109.
[16] L. Meilany, A. Sukawan, and I. Ramadani, “Ketepatan Kode Diagnosa Kasus Fraktur Di RSUD dr. La Palaloi Maros Tahun 2021,” J. Rekam Medis dan Inf. Kesehat., vol. 1, no. 2, pp. 13–17, 2022.
[17] V. N. Khatami, “Akurasi Kode Diagnosis dan Tindakan Pada Kasus Delivery Dengan ICD-10, ICD-9CM dan SNOMED-CT di RSUD Soekardjo Tasikmalaya,” Politeknik Kesehatan Tasikmalaya, 2023.
[18] L. Indawati, “Identifikasi Unsur 5M Dalam Ketidaktepatan Pemberian Kode Penyakit Dan Tindakan (Systematic Review),” Indones. Heal. Inf. Manag. J., vol. 5, no. 2, pp. 59–64, 2017, doi: https://doi.org/10.47007/inohim.v5i2.127.
[19] A. Setiyoargo, R. Ariyanti, and R. O. Maxelly, “Hubungan Kelengkapan Anamnesa Formulir Gawat Darurat Dengan Ketepatan Kode ICD 10 Sebab Eksternal Kasus Kecelakaan Di Rumah Sakit Panti Nirmala Malang,” J. Manaj. Inf. Kesehat. Indones., vol. 9, no. 2, pp. 139–144, Oct. 2021, doi: 10.33560/jmiki.v9i2.330.
[20] N. Yunita and F. Rahayu, “Studi Deskriptif Kelengkapan Kode External Cause Berdasarkan ICD-10 pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di RSUD Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan,” J. Kesehat. Indones. Indones. J. Heal., vol. 10, no. 3, pp. 144–153, 2020.
[21] A. Rosliana, L. Indawati, P. Fannya, and N. Yulia, “Tinjauan Ketepatan Kode Diagnosa dan External Cause Kecelakaan Lalu Lintas di IGD RSIJ Pondok Kopi,” SEHATMAS J. Ilm. Kesehat. Masy., vol. 2, no. 3, pp. 535–545, Jul. 2023, doi: 10.55123/sehatmas.v2i3.1854.
[22] F. D. Rahmawati, A. Sukawan, and A. G. Singgih, “Analisis Ketepatan Pengkodean Diagnosis Hipertensi Di Rumah Sakit Arjawinangun,” J. Rekam Medis dan Inf. Kesehat., vol. 6, no. 2, pp. 105–110, Oct. 2023, doi: 10.31983/jrmik.v6i2.10585.
[23] S. N. Saepudin and I. Sari, “Pengaruh Kelengkapan Pengisian Formulir Resume Medis Terhadap Mutu Rekam Medis di RSKIA Kota Bandung,” Cerdika J. Ilm. Indones., vol. 1, no. 11, pp. 1593–1600, 2021, doi: https://doi.org/10.59141/cerdika.v1i11.240.
[24] E. S. D. Hastuti and M. Ali, “Faktor-faktor yang Berpengaruh pada Akurasi Kode diagnosis di Puskesmas Rawat Jalan Kota Malang,” J. Kedokt. Brawijaya, vol. 30, no. 3, pp. 228–234, Feb. 2019, doi: 10.21776/ub.jkb.2019.030.03.12.
[25] N. Maimun, J. Natassa, W. V. Trisna, and Y. Supriatin, “Pengaruh Kompetensi Coder terhadap Keakuratan dan Ketepatan Pengkodean Menggunakan ICD 10 di Rumah Sakit X Pekanbaru Tahun 2016,” KESMARS J. Kesehat. Masyarakat, Manaj. dan Adm. Rumah Sakit, vol. 1, no. 1, pp. 31–43, Mar. 2018, doi: 10.31539/kesmars.v1i1.158.
[26] I. N. Sulrieni, A. Dewi, and A. N. Sary, “Hubungan Pengetahuan Coder dan Ketepatan Terminologi Medis Terhadap Keakuratan Kode Diagnosis Berdasarkan ICD-10 di RST Dr Reksodiwiryo Kota Padang,” Al-Iqra Med. J. J. Berk. Ilm. Kedokt., vol. 6, no. 1, pp. 65–71, 2023.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Ari Sukawan, Dony Setiawan Hendyca Putra, Diana Barsasella, Fitria Dewi Rahmawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



